Gereja Santo Paulus, Pasar Merah

3°34′06″N 98°42′08″E / 3.568309°N 98.702114°E / 3.568309; 98.702114LokasiJl. H.M. Joni 64 A, Pasar Merah Timur, Medan Area, Medan 20217Jumlah anggota/umat8.285SejarahDidirikan1967DedikasiSanto PaulusAdministrasiKeuskupanAgung MedanJumlah Imam5Imam yang bertugasR.P. Willybrordus Agus Purwanto, O.Carm.[1]Imam rekanR.P. Angelus S. Soepratignjo, O.Carm
R.P. Aditya Peranginangin, O.Carm
R.P. Emmanuel Sonny W., O.Carm
R.P. Godlif Januaris Sianipar, O.Carm[1]ParokialStasi3[1]Catatan Pendirian: Sebelumnya di Paroki Katedral Medan

Paroki Santo Paulus Pasar Merah Medan (disingkat Paroki SPPM Medan) atau Paroki Santo Paulus Medan adalah paroki di bawah Keuskupan Agung Medan yang terletak di Pasar Merah, Medan, Sumatera Utara.[2]

Sejarah

Sebelum Paroki SPPM Medan terbentuk, Gereja Pasar Merah adalah salah satu stasi dari Paroki Katedral Medan.[2] Gereja Pasar Merah lahir sejak tahun 1961 melalui pembaptisan tanggal 4 Juni 1961.[2] Saat itu yang dibaptis sebanyak 9 orang dewasa dan anak-anak. Baptisan berikutnya dilakukan pada 3 Maret 1963. Sebelum gereja ini dibangun, sekitar tahun 1961, pelaksanaan liturgi diadakan di sebuah ruangan sekolah dasar.

Paroki SPPM Medan ditetapkan sebagai administrasi parokial sekaligus terpisah dari Paroki Induk, Katedral sejak 16 Juli 1967.[2] Namun, gereja dan pastoran (Gereja Santo Paulus) selesai didirikan dan diberkati pada tanggal 9 November 1969.[2]

Setelah resmi menjadi Paroki Santo Paulus Pasar Merah dengan pemisahan administrasi parokial Paroki Katedral dan dilengkapi dengan gereja dan pastoran, juga terdapat tiga stasi yang berintegrasi dengan paroki ini, yakni: St. Benediktus Marindal, St. Diego Martoba dan St. Yohanes Penginjil Mandala.[2]

Pintu gerbang Gereja Santo Paulus.

Pranala luar

  • Daftar Paroki dan Biara se KAM

Referensi

  1. ^ a b c Paroki Medan Pasar Merah, Keuskupan Agung Medan. Akses: 8 Juni 2023.
  2. ^ a b c d e f Catatan Sejarah Stasi Marindal. Buku Kenangan Syukur Peresmian / Dedikasi Gereja Maria Bunda Karmel Marindal. 2021. Hal. 18-26.


  • l
  • b
  • s